Social Icons

Pages

Sabtu, 11 Oktober 2008

Reaksi Terhadap Kezaliman

Ketika suatu perbuatan dzalim dilakukan seseorang, maka orang yang didzalimi akan memberikan reaksi yang beragam, antara lain : Ada yang membalas; Ada yang tidak membalas; Dan ada yang mendo’akan kebaikan kepada orang yang mendzalimi. Ketika sedang berjalan, Ibrahim bin Adham bertemu dengan seorang lelaki yang tidak dikenalnya.
Lelaki itu bertanya kepadanya letak perkampungan terdekat. Ibrahim segera saja mengarahkan jari telunjuknya ke pemakaman yang ada di dekat situ sambil berkata, "Itulah perkampungan yang sebenarnya, sebuah perkampungan hakiki". Lelaki itu mundur sedikit lalu dengan perasaan kurang senang berkata, "Aku menanyakan letak perkampungan, mengapa kamu menunjukkan pekuburan kepadaku? Apa kamu hendak mengolok-olok aku?".

Dengan penuh kemarahan, lelaki itu memukul kepala Ibrahim dengan tongkatnya sehingga darah bercucuran dari kepala Ibrahim. "Pukullah kepala yang telah lama berbuat dosa kepada Allah ini", gumam Ibrahim bin Adham sambil berusaha menghentikan aliran darah dari kepalanya. Lelaki itu kemudian pergi.
Kejadian ini di ketahui oleh orang yang kebetulan berada tidak jauh dari tempat itu. Ia lalu menghampiri pendatang tadi dan berkata, "Hai lelaki, tahukah kamu maksiat yang telah kamu lakukan hari ini? Kamu baru saja memukul kepala orang yang paling banyak beribadah di zamannya. Kamu baru saja memukul Ibrahim bin Adham, seorang zahid yang terkenal". Mendengar ini, lelaki itu segera kembali mendatangi Ibrahim lalu meminta maaf. "Aku telah memaafkanmu dan mendoakanmu masuk surga", kata Ibrahim. "Bagaimana mungkin?", seru lelaki itu dengan perasaan lega bercampur heran. "Karena, ketika kamu memukul kepalaku, aku bersabar, dan balasan bagi orang yang sabar tidak lain adalah surga. Jadi, tidaklah pantas jika aku masuk surga karena kamu, tetapi kemudian aku mendoakanmu masuk neraka. Ini juga bukanlah sikap yang bijaksana“, jelas Ibrahim bin Adham.
Hal tersebut berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Sa’id bin Zaid r.a. salah satu dari sepuluh sahabat Rasul saw. yang dijamin masuk surga. Dari Urwah bin Zubair, bahwa Arwa binti Aus mengadukan Sa’id bin Zaid bin Amr bin Nafil r.a. kepada Marwan bin Hakam. Ia menuduh Sa’id telah mengambil tanahnya. "Apakah setelah mendengar sabda Rasalullah saw. aku akan mengambil sebagian tanahnya?", kata Sa’id. "Apakah sabda Rasulullah saw. yang kamu dengar?", tanya Marwan. "Aku mendengar Rasullullah saw. Bersabda : “Barang siapa mengambil sejengkal tanah secara dzalim maka ia akan diberi kalung dari tanah itu seberat tujuh lapis bumi”, kata Sa’id. "Setelah mendengar hadis ini aku tidak memerlukan bukti lagi darimu", kata Marwan. Lalu Sa’id berdo’a, "Ya Allah, jika wanita ini berdusta maka butakanlah matanya dan matikanlah ia di tanahnya". 'Urwah berkata, "Wanita itu tidak meninggal kecuali setelah buta kedua matanya. Dan suatu hari ketika sedang berjalan di tanah miliknya ia terjerumus ke dalam sebuah lubang dan mati". (HR Bukhari dan Muslim). Syekh Ibnu Atha’illah As-Syadzili r.a. dalam kitabnya Latha’if Al-Minan menyebutkan, bahwa Ibrahim bin Adham memaafkan seseorang yang memukul kepalanya. Syekh Abu Abbas Al-Mursi r.a. mengatakan, bahwa sikap Sa'id bin Zaid r.a. salah seorang dari 10 sahabat Rasulullah saw. yang telah dijamin masuk surga, yang mendoakan keburukan bagi wanita yang menuduhnya telah mengambil tanahnya tanpa hak adalah lebih sempurna daripada sikap Ibrahim bin Adham yang memaafkan orang yang menyakitinya.
Secara umum perbuatan Ibrahim bin Adham lebih baik dan utama. Berbagai dalil syariat juga menganjurkan agar manusia bersifat pema’af, kecuali pada peristiwa yang dialami oleh Sa’id bin Zaid, namun peristiwa seperti ini jarang terjadi dan bersifat khusus. Peristiwa yang terjadi pada diri Sa’id bin Zaid ini serupa dengan peristiwa yang pernah dialami Sa'ad bin Abi Waqqash. Suatu hari seorang warga Kufah menghina kehidupannya dalam beragama dan keteguhannya dalam memegang amanat. Dari Jabir bin Samurah r.a. beliau berkata, "Penduduk Kufah mengadukan Sa'ad bin Abi Waqqash kepada 'Umar bin Khathab r.a. Umar lalu memecat Sa’ad dan mengangkat ‘Ammar sebagai penggantinya. Penduduk Kufah mengatakan bahwa shalat Sa'ad tidak benar. Umar kemudian memanggil Sa'ad dan berkata, “Hai Abu Ishaq (julukan Sa'ad), penduduk Kufah mengatakan bahwa shalatmu tidak baik!”. Sa'ad menjawab, “Demi Allah, aku mengimami mereka sebagaimana shalatnya Rasulullah saw, tidak sedikit pun aku menguranginya. Pada saat shalat Isya kupanjangkan dua rakaat pertama dan kupendekkan dua rakaat yang lain!”. Umar berkata, "Wahai Abu Ishaq, ketahuilah, begitulah prasangka kami kepadamu". Umar lalu mengirim beberapa utusan untuk pergi bersama Sa'ad ke Kufah. Pada setiap masjid yang dikunjungi, mereka bertanya tentang Sa'ad, dan ternyata mereka semua memuji Sa'ad. Namun, ketika mereka memasuki masjid Bani Abbas, seorang yang bernama Usamah bin Qatadah, bergelar Abu Sa'adah, berdiri dan berkata, "Jika kalian menanyakan tentang Sa’ad, maka ketahuilah bahwa Sa'ad tidak pernah keluar memimpin pasukan dan bila menghukumi tidaklah adil". Sa’ad lalu berkata, “Demi Allah, aku akan mendoakannya dengan tiga hal. Ya Allah, jika hamba-Mu ini berdusta dan jika ia berdiri karena riya' dan sum'ah, maka panjangkanlah umurnya, jadikanlah ia selalu dalam keadaan fakir, dan timpakanlah kepadanya berbagai fitnah”. Usamah bin Qatadah hidup sampai lanjut usia. Jika ditanya, ia berkata, ”Aku adalah lelaki tua yang terkena fitnah karena do’a Sa’ad”.
Abdul Malik bin Umar yang merawikan hadis ini dari Jabir bin Samurah dan berkata, “Sungguh aku melihat lelaki itu demikian tuanya sehingga alisnya menutupi kedua matanya. Ia selalu berada di tepi jalan menganggu setiap wanita yang berlalu lalang”. (HR. Bukhari dan Muslim). Sa’ad bin Abu Waqqash dan Sa’ad bin Zaid, adalah dua sahabat yang telah dijamin masuk surga. Sebenarnya peristiwa semacam ini banyak terjadi dalam kehidupan para sahabat dan tabi’in. Namun, jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan sikap pemaaf yang ditunjukkan oleh para Anbiya’ wa Al-Mursalin. Sikap yang benar adalah sebagaimana yang telah kita ketahui. Jika peristiwa tersebut berhubungan dengan harta benda dan kehormatan seseorang, maka memberi ma’af adalah lebih utama. Namun, jika peristiwa yang terjadi berhubungan dengan agama, kehormatan Allah dan hal-hal semacamnya, maka membalas adalah lebih utama. Semua sikap yang diriwayatkan di atas pernah dicontohkan oleh Rasululah saw. dalam ucapan maupun perbuatannya. Setiap orang yang mendalami Sunnah Nabawiyyah tentu mengetahuinya. (An-Nafais Al-Ulluwiyyah : 180-182)